Kamis 26 Juni 2025

Lapas Kelas II B Teluk Buka Bersama Insan Pers


  • Azi
  • 26 Mar 2025

juga menjadi ladang subur bagi penyebaran penyakit menular seperti TBC. Namun, opsi pemindahan napi ke lapas lain di Provinsi Riau hampir tidak memungkinkan, mengingat keterbatasan anggaran yang dialami seluruh instansi, termasuk Lapas, pada tahun 2025.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi kondisi ini. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, di bawah kepemimpinan Bapak Suhardiman Amby, telah menghibahkan lahan seluas 8 hektar di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, untuk pembangunan lapas baru. Namun, proses realisasi masih menemui kendala birokrasi dan anggaran.

Kepala Lapas Teluk Kuantan, Wiwid Feryanto Rahadian, A.Md.I.P., S.H., mengapresiasi langkah Pemkab Kuansing, tetapi mengungkapkan bahwa pembangunan masih terkendala regulasi.

“Alhamdulillah, Pemkab Kuansing sudah menghibahkan tanah untuk pembangunan Lapas Teluk Kuantan. Namun, sampai hari ini kami terkendala soal memulai pembangunan. Kementerian terkait kesulitan mendapatkan anggaran jika pembangunan dimulai dari nol karena harus mendapatkan izin Presiden. Namun, untuk program lanjutan, tidak diperlukan izin tersebut. Kami berharap Pemkab Kuansing bersedia memulai pembangunan awal dengan anggaran sekitar 10

BERITA LAINNYA