-
Azi
- 26 Mar 2025
Loading
selama ramadan, pedagang di rumah makan menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan memberikan kenyamanan terhadap warga muslim yang berpuasa" Lanjutnya.
Satpol PP PKP Kuantan Singingi akan menggelar patroli rutin kepada pedagang yang mengganggu ketertiban umum, Patroli pengawasan terhadap keberadaan pedagang takjil yang mengganggu Trantibum.
Adapun pola tindak yang dilakukan yaitu himbauan Secara Persuasif dan Humanis, Satpol PP ingatkan pemilik rumah makan agar tidak membuka warung pada saat siang hari sesuai dengan Surat himbauan Tersebut dikeluarkan langsung dari BUPATI KUANTAN SINGING dan himbauan kepada pedangang Takjil sepanjang Sudirman dan Ahmad Yani utk tidak memakai BadanJalan raya utk berjualan karena akan berdampak kepada kepadatan kendaaraan dan sehingga menibulkan kemacetan
Bukan hanya itu, dikatakan Riokasyter Wandra pihaknya juga akan mengintensifkan Razia Ke tempat-tempat yang diduga rawan melanggar Perda Penyakit Masyaraka (Pekat) nomor 14 Tahun 2010.
"Untuk aktivitas Pekat pada saat bulan ramadhan Pol PP PKP akan bertindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pekat Nomor